Assalamualaikum Wr. Wb
Ayah/ Bunda yang di rahmati Allah SWT, berikut kami sampaikan terkait dengan hasil Tes PPDB SD Nurul Faizah Gelombang 1 Tahun Ajaran 2025-2026
Juga kami sampaikan bahwa pembayaran daftar ulang untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 harus diselesaikan paling lambat pada:
Tanggal: 8-14 Desember 2024
Ketentuan Penting:
1. Calon peserta didik yang tidak menyelesaikan pembayaran daftar ulang hingga batas waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur dan kehilangan haknya sebagai calon peserta didik di *SD Nurul Faizah*
2. Dana yang telah dibayarkan untuk proses daftar ulang tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demi kelancaran proses administrasi, kami mohon kepada seluruh calon peserta didik untuk memperhatikan batas waktu tersebut. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Panitia PPDB
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Panitia PPDB
SD Nurul Faizah